Jumat, 21 Januari 2011

RETORIKA PENDIDIKAN INDONESIA

I. PENDAHULUAN
Konsep ini sekiranya saya berikan untuk Sahabat ,teman sejawat yang lama tidak berjumpa selepas dari Singapore ,untuk lebih intents menggali , mengkritisi , memacu dan menjadi Orang samin di tengah tengah Dunia pendidikan Indonesia yang tidak tahu akan di bawa ke mana .

Dalam pergaulan Orang tidak dilihat Pangkat, gelar, jabatan dan kedudukannnya melainkan apa yang orang tersebut lakukan sahabat, Baikkah perbuataannya?, burukkah perbuataannya? atau terhinakah perbuataannya?.Jangan dikira dengan menjadi sarjana diriku bangga, bukan sahabat , justru dengan menjadi doktor di bidangku sejuta tanggung jawab menanti di pundakku , sejuta godaan juga di hadapannku .Seandainya aku boleh memilih dahulu aku akan menjadi manusia biasa dengan title biasa dari pada menjadi sarjana . Manusia akan merasa kurang dan kurang ketika sebuah harapan telah di capai. Harapan itulah yang membuat ambisi menjadi sebuah Kristal yang menggumpal , harapan pulalah yang menjadikan manusia lebih Tendesius untuk kepastian . Dalam hal ini saya pribadi sangat respek dengan anda di usia masih muda bisa menggungkapkan sebuah konsep, yang benar-benar menuntut saya untuk mengimbangi kecepatan anda dalam bertindak. Akurasi anda dalam menganalisa.

Marilah kita bedah Konsep Retorika Pendidikan Indonesia untuk kita terapkan dalam dunia kecil kita Negeri Dongeng nantinya dunia yang dimana jauh dari rasa iri dengki, kesombongan yang menerpa manusia ketika menerima sebuah jabatan. Konsep ini tidak membutuhkan manusia yang pintar, sombong, dengki, iri, dan seluruh ketamakaan manusia lainnya, melainkan konsep untuk tetap rendah, mawas dan memahami serta mengalirkan hidup menuju Ketuhanan.

A. Inilah INDONESIA

SIAPA bilang bangsa kita tidak kocak. Dominasi program lawak di televisi menunjukkan,bangsa kita gemar membanyol. Ketika dunia berlomba mengejar inventor hi-tech yang naik pesat, tingkat partisipasi korupsi kita-menurut koran-sudah sampai kelurahan. Bahkan sudah pula merambah dunia pendidikan di Indonesia . yang lebih membanyolkan diri dengan entengnya prof - prof di Indonesia mengatakan itu hal yang biasa terjadi di masa tranformasi dari masa reformasi . kalau hal itu biasa lantas yang mana akan menjadi luar biasa ? sulit bukan menjawab pertanyaan tersebut , seperti kata saya terdahulu mereka sudah mengidap tuli gaya hindia - belanda sehingga sibuk menjadikan diri mereka tokoh mbilung yang sengaja membilungkan diri . Konyol , Bisa bisa Mbilung melawan Samin , padahal dua hal ini adalah sangat terkait satu sama lainnya.

Tetangga sebelah anda akan bilang, ihwal perkara miring , kita memang nomor satu. Sekian puluh tahun kita rajin memelihara wabah demam berdarah, misalnya. Kocaknya, keluarga korban demam berdarah yang tak tertolong masih ada yang tidak gusar. Padahal, rakyat Belanda yang knalpot mobilnya rusak gara-gara pemerintah membiarkan jalan jeglok saja mencak- mencak menuntut ganti rugi . Konyol bukan ? Pernah juga saya mendengar kisah seorang sopir taksi asal Sumatera Utara yang bergurau kepada saya berceloteh, Kayak di Bosnia saja, ketika melintasi jalan raya berlubang di Ibu Kota , yang pajak mobilnya tertinggi di Indonesia, tetapi aspalnya sudah bagai kubangan kerbau.

Mungkin di situ enaknya (maaf) menggembala rakyat Indonesia. Selain rasa humornya tinggi,mereka susah marah, pandai tersenyum, mudah trenyuh, dan gampang menangis. Jika ada satu-dua rakyat yang terbilang Samin tentu bukan mewarisi genetika politik bangsa kita ang cenderung memilih suka nrimo . Karena memang Dengan Sikap Skeptis di tunjulkan samin menjadikan penguasa gerah , merasa Sok Pintar sok pandai karena merasa lulusan UCLA , Berkley atau Harvad .

Namun satu hal harus diakui, bangsa kita mudah curiga, bersyak-wasangka, dan lekas tersinggung. Kata seorang sosiolog, boleh jadi karena wujud kekocakan karakter biar miskin asal sombong . Kocaknya, benci kepada orangnya, tetapi mau menerima sumbangannya.

Pernah pula menyaksikan sekian banyak penumpang bus luar kota yang sudi duduk di lantai bus padahal membayar ongkos penuh. Atau mereka tak marah diturunkan seenaknya di tengah jalan sebelum tiba ke tujuan dan mereka masih tertawa. Kita mafhum, boleh jadi karena sejak bayi bangsa kita selain rajin diajak tersenyum, juga belajar pandai tertawa ,ironis sekali , bukan ? katanya banyak Orang yang merasa menjadi Doktor termasuk saya, tetapi kenapa begitu naïf membiarkan orang bergelantungan di atas bus tanpa AC ? lantas bagaimana layanan publik Kita? Sudah begitu parahkah hingga Dunia Perguruan Tinggi /Universitas tidak mampu melakukan riset mengenai bagaimana mengatasai kemacetan lalu lintas yang di buat sendiri sehingga orang bergelantungan di atas bus umum tanpa layanan yang memadai ?

MELIHAT gejala seperti itu seorang teman psikolog saya bilang, mungkin itu sebabnya mengapa bangsa kita tergolong tahan banting. Dari muda mereka terbiasa hidup berdampingan secara damai dengan tekanan, krisis, konflik, dan frustrasi. Daya tahan stresnya menjadi kokoh. Oleh karena itu, boleh jadi dalam menghadapi tiap kematian sia-sia,atau mati konyol anggota keluarga sekalipun, mereka terlihat masih tegar

Sejelek-jelek layanan publik yang pernah dialami masyarakat , masih ada pihak yang mereka sanjung. Penderitaan dan kesusahan jelas-jelas mereka alami karena human error, masih disangka God's decision.Tengok mereka yang bergelantungan di bus kota tiap hari, tanpa berpendingin merayap dijalan macet, dan macetnya akibat buatan manusia dan ulah penguasa yang sibuk menjadi Tokoh Mbilung yang membilungkan diri di hadapan Pandawa . Atau, beratnya menempuh buruknya jalan desa, tetapi mereka tabah menerima. Padahal, setelah lebih dari setengah abad merdeka, sudah selayaknya semua kesusahan itu tak mereka alami. Namun kocaknya,bagi mereka, semua itu bukan masalah.

Tampaknya, dalam urusan badan, mereka boleh lelah dan letih, juga boleh nyeri, asal hati tetap ayem mereka tak mudah menjadi berang.Asalkan tidak sengaja menusuk hati, bangsa kita enak diajak bergaul. Turis asing senang datang ke negeri kita bisa jadi salah satunya karena dalam serba kekurangan bangsa kita masih bertegur sapa dan tulus tersenyum. Sutradara film mungkin melihatnya sebagai sebuah puisi. Masih ada senyuman tulus di balik kegetiran hidup. Bagi setiap filsuf, potret itu juga sebuah kekocakan hidup.Di negeri orang lain, warga terantuk batu saja sudah berteriak keras. Kocaknya bangsa kita,meski sudah lama terinjak, mungkin diinjak, masih saja mesem yang tidak dibuat-buat ala Mr Bean. Mesemnya menggendong ketegaran hidup. Jika sampai marah, mereka menyampaikan dengan santun.

Bangsa lain mungkin sudah menjerit, bangsa kita menahan rasa perih pedih kehidupan tanpa mengaduh. Perhatian kecil dari penguasa membuat rakyat sumringah-nya luar biasa. Apalagi jika sampai bisa membuat mereka kecukupan makan tiap hari. Kocaknya pula, bangsa kita masih sering takut kepada polisi kendati tidak bersalah. Masih tetap menaruh hormat kepada pamong, kendati proyek jalan desa dikorupsi dan sawah dibiarkan puso , yang lebih konyolnya lagi masih menggantungkan harapan besar untuk bisa menjadi Mahasiswa PTN padahal NEGARA tempat Kita bernaung tidak memberikan jaminan kepastian apakah anak kita bisa bekerja atau malah jadi penggangguran intelektual ketika lulus Perguruan Tingi ?

Kita ingin menyetir gejala orang-orang di negara sosialis, yang saking beratnya hidup, tanpa boleh berontak dan mengaduh sehingga yang muncul ungkapan satir dan gereget humor sebagai katarsis. Dari situ ada tangkai-tangkai humanisme yang mungkin terpetik. Kalau di sana, misalnya, tumbuh fenomena sosial Mati Ketawa Cara Rusia , rasanya bukannya dibuat buat bila di sini ada pula spesies hidup berbangsa dengan kekocakan karakter Mati Ketawa Cara Indonesia apakah anda mau coba ?

B. Mengurai Benang Kusut Pendidikan 

JIKA pelaku Pemogokkan buruh dan mengorganisir rakyat kecil melawan kapitalis belanda itu lulusan sekolah khusus samin , maka lembaga pendidikan mereka berhasil menjalankan visi dan misinya:mendidik orang menjadi Seorang Samin yang handal, setia pada tujuan. Saya tidak berbicara baik- buruk, benar-salah, atau mulia-jahatnya tindakan tersebut dan cara yang dipilih untuk mencapai tujuan. Saya menilik bagaimana visi-misi pendidikan diimplementasikan sehingga peserta didik menghidupi dan menjalankannya secara total dan all out.Yang jelas, proses pendidikan di sekolah Samin telah menumbuhkan keberanian dan kemauan bertindak lulusannya, yang konyol di mata kita, tetapi merupakan indikator sukses guru-gurunya. Pembaiatan menjadi semacam wisuda untuk mengukuhkan keberanian dan kemauan itu. Lembaga-lembaga pendidikan formal kita, dan lembaga pendidikan umum di mana pun, jelas tidak dimaksudkan untuk mendidik orang samin . Lembaga-lembaga pendidikan kita memiliki tujuan filsafati luhur. Saking luhurnya lupa bahwa yang didik adalah masyarakat yang masih perlu di sadarkan lebih jauh.

Ada proses dan pengukuran. Ada pengukuhan janji dalam wisuda. Namun, tidak sedikit lulusan dunia pendidikan kita yang tidak menunjukkan keberanian dan kemauan bertindak menurut tujuan dan nilai-nilai di mana mereka pernah dididik. Dalam arti terbatas ini, sebenarnya lembaga-lembaga pendidikan formal telah gagal menjalankan visi-misinya. Ironisnya, justru kegagalan inilah membedakannya dari pendidikan ala Samin .Kita telah mematri pendidikan mengemban misi penyadaran (conscientitation) atau istilahistilah serupa lain, seperti pemerdekaan dan pemanusiaan. Ini misi dasar mulia. Pendidikan harus membuat orang kian sadar akan jati diri dan asal-usul, dunia dan lingkungan alam-sosial, serta tanggung jawabnya. Pendek kata, pendidikan dimaksudkan membawa orang pada kesadaran insani.Sejauh ini tujuan pendidikan kita ada karena tuntutan normatif sosial. Ia tidak tumbuh bersemai dalam diri insan peserta didik, menjadi bagian tujuan hidupnya. Proses pendidikan kita tidak membuat peserta didik memahami ideal di balik tujuan pendidikan.

Tujuan dicapai demi tujuan itu sendiri, sehingga kesediaan berkorban dalam perjuangan mendekati ideal amatlah kecil, karena jiwa mereka yang terdidik tidak disatukan dengan tujuan pendidikan itu. Di sinilah letak pentingnya ideologisasi tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan menjadi target sekaligus semangat praksis pendidikan. Pencapaiannya bersifat imperatif dan dilakukan dengan semacam drilling tujuan, sebagai semangat ideologis yang harus diwujudkan. Ini perkara metodologi, agar praksis pendidikan tidak dipisahkan-tidak dialienasikan-dari tujuan pendidikan sendiri.

C. Hak belajar , atau Wajib Belajar ?

Jika diamati dengan saksama, gagasan wajib belajar merupakan suatu absurditas atau kontradiksi. Pertama, proses belajar tidak mungkin pernah berjalan efektif jika ada suatu pemaksaan pada diri pembelajar. Gagasan student centeredness atau pendidikan yang berpusat pada siswa senantiasa mengedepankan dan mengharuskan pembelajar menyadari serta bertanggung jawab atas proses belajar yang dijalaninya. Ini didasarkan pada prinsip bahwa dorongan atau keinginan belajar dari diri sendiri merupakan unsur utama dalam proses belajar. Kecuali itu, proses belajar yang dipaksakan tidak akan pernah sustained atau bertahan.

Kedua, wajib belajar tampaknya telah rancu dengan wajib bersekolah. Wajib bersekolah memang mudah sekali mengamatinya. Seorang siswa atau siswi yang tak pergi ke sekolah pada saat jam sekolah jelas menyalahi wajib bersekolah. Sangat jelas dan mudah menentukan seseorang melanggar wajib bersekolah atau tidak. Namun, bagaimana dengan wajib belajar? Pada sisi yang lain, kita perlu mencatat bahwa seseorang yang bersekolah belum dapat diartikan sedang belajar.

Jika belajar merupakan suatu kewajiban, indikator apa yang menentukan seseorang lalai belajar atau tidak? Bagaimana pula operasi pelaksanaan pengamatannya nanti? Betapa sulitnya mengukur apakah seseorang sedang belajar? Seorang anak yang bermain di pematang sawah atau tepi pantai mencari ikan apakah sedang tidak belajar? Seorang anak yang membantu ibunya berjualan di pasar apakah sedang tidak belajar? Seseorang anak berumur 10 tahun yang sedang melamun di bawah pohon pada pinggiran sungai pada pukul 08.00, misalnya, apakah sedang melanggar kewajiban belajarnya? Memang, kewajiban bersekolah mungkin dilanggarnya, tetapi kewajiban belajar? Kalau dia ditanya, dia mungkin menjawab bahwa dia sedang belajar berpikir. Nah, lalu, bagaimana pula kita dapat menyangkalnya? Nah . Serba bingung serba rancu serba berebut menjadi dicision maker di dunia pendidikan .

Atau nanti jangan-jangan ketika menteri pendidikan di resuffle oleh persidennya ganti pula kebijaksanaan dan kurikulumnya dengan dalil menyempurnakaan Kebijaksanaan . Ironis rakyat lagi yang kena harus beli buku , beli seragam , beli perlengkapan untuk kurikulum yang baru.

Apa itu yang namanya Sibuk membingungkan diri sendiri?

Oleh karena itu, jelas sekali bahwa wajib belajar merupakan suatu gagasan yang kontradiktif sekaligus sangat tidak operasional.

JIKA kita ingin menerapkan gagasan student centeredness, kita harus memberikan tanggung jawab belajar pada siswa. Tentunya ini tidak berarti bahwa kita boleh membiarkan anak atau murid kita tidak belajar. Justru sebaliknya, kita-guru dan orangtua-perlu menyadarkan atau mencerahkan anak-anak akan pentingnya belajar bagi kehidupan mereka. Kita perlu terusmenerus menyadarkan anak-anak atas hak belajarnya. Keluarga perlu senantiasa berupaya menyuburkan bertumbuh kembangnya motivasi belajar anak-anak. Kendati demikian, yang paling utama menentukan terjadi atau tidaknya proses belajar adalah siswa sendiri. Kita, orangtua maupun guru, bukan pelaku utama dalam proses belajar anakanak kita.

Jika kita sudah sering berwacana gagasan siswa sebagai subyek dalam proses pendidikan, maka mengembalikan tanggung jawab belajar pada siswa merupakan suatu aktualisasi dan penerapan gagasan tersebut. Ini juga merupakan realisasi pemberdayaan siswa melalui proses belajar.Cara pandang di atas sangat sejalan dengan makna belajar sebagai hak setiap insan untuk mengembangkan dirinya. Jadi, akan lebih tepat jika pemerintah pusat beserta pemerintah daerah wajib menyediakan program sekolah sembilan tahun yang terjangkau atau, jika mungkin, gratis bagi warganya. Artinya, pemerintah wajib untuk menyediakan pendidikan sekolah bagi warganya. Adalah hak warga negara untuk memanfaatkan penyediaan program pendidikan tersebut. Adalah hak warga negara untuk belajar dalam program yang disediakan pemerintah. Jangan sampai terjadi kebalikannya, yakni rakyat berkewajiban belajar sembilan tahun dan negara berhak menyediakan pendidikan bagi rakyatnya. Kalaulah hal itu terjadi maka Bisa di katakan seperti Bagong yang jadi raja Vs mbilung yang keblinger . Konyol dan sangat tidak habis di pikir jadinya.

Belajar merupakan kegiatan yang dapat berjalan efektif melalui institusi formal seperti sekolah maupun tak formal. Seorang anak belajar tidak hanya di dalam kelas sewaktu berinteraksi dengan gurunya, melainkan terjadi pula pada saat dia bermain dengan temannya atau pada saat bekerja membantu orangtuanya menjahit, misalnya. Prinsip bahwa belajar tidak perlu melalui institusi formal juga harus diyakini pembuat kebijakan pendidikan nasional. Namun, jika kita melihat kegiatan warga negara melalui kacamata kekuasaan, yakni dari arah atas ke bawah, maka memang gagasan wajib belajar cocok dengan nuansa instruksi atau perintah. Belajar perlu diperintah. Mungkin dianggapnya warga negara tidak mau belajar jika tidak diwajibkan atau rakyat masih tidak tahu bahwa belajar itu perlu maka perlu di perintah Namun, jika kita ingin memosisikan setiap warga negara sebagai pelaku utama dalam proses belajar bangsa, maka hak belajar akan jauh lebih cerdas dan efektif daripada wajib belajar karena rakyatlah yang akhirnya akan memilih sejauh mana kebijaksanaan yang tepat bagi mereka , bukan pemerintah.

D. Kenapa kita bersekolah ?

Pertanyaan saya diatas adalah sangat mendasar kenapa Kita Bersekolah? Hal diatas tentunya Lebih Mengacu pada mengapa kita bersekolah dalam artian dan Konteks untuk bisa baca tulis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa atau bersekolah untuk sebagai gengsi belaka bahwa di sebut kaum Intelektual ? yang notabene Pendidikan dasar sampai perguruan tinggi .

Ada beberapa hal yang membuat saya trenyuh dan prihatin dengan Kondisi yang di hadapi Kita semua sebagai bagian kecil bangsa Indonesia . Hal tersebut yang menggugah saya untuk sadar tidak hanya mementingkan Bisnis semata.

1. Sekolah menciptakan Orang Pandai atau Orang yang bijaksana ?
Jika pertanyaan itu di lemparkan ke saya maka jawaban yang akan saya keluarkan adalah Bagaimana Seorang yang bersekolah mengenal karekteristik dirinya sendiri. Tidak bisa di pungkiri bahwa yang namanya sebuah pendidikan sangat komunal , akan tetapi komunal yang bagaimana untuk bisa mencapai tahapan yang di inginkan ? Masih ingat di kepalaku bagaimana seorang Murid SLTA yang memiliki rangking 1 justru tidak diterima dalam ujian Pegawai Negeri Sipil, padahal sekolah itu telah menciptakan orang pandai seperti anak tersebut hingga mendapatkan rangking 1 hingga semua institusi sekolah menggangapnya sebagai tolak ukur sebagai siswa yang pandai. Tapi ketika berebut mendaftar sebagai CPNS justru tidak ada prioritas sama sekali untuk mendapatkan sebuah dispensasi untuk diterima , justru Anak yang tidak bisa apa-apa dalam artian tidak memiliki Rangking mendapatkan tempat yang sangat layak di pemerintahaan karena (Kekrabatan} di lingkungannya . Sekali lagi Bangsa ini sudah sangat tidak mengenal Bahasa symbol sehingga para pemegang kebijaksanaan negeri ini sibuk dengan tokoh Mbilungnya mereka yang bersikap Samin terhadap rakyatnya sendiri

Dengan kejadian diatas bahwa anak yang pandai tidak mendapatkan tempat di pemerintahaan atau pegawai negeri atau pegawai instasi lainnya menandakan bahwa anak yang Pandai sekalipun tidak akan mendapatkan jaminan sebuah pekerjaan yang layak sesuai dengan prestasinya. Lantas bagaimana dengan pertanyaan saya tadi Sekolah menciptakan Orang pandai atau orang yang bijaksana ? Lantas buat apa kita sekolah kalau sekolah tidak ada Sebuah pengharapan yang di kejar , dalam artian percuma wajib belajar karena ketika belajar dengan seksama dengan sungguh sungguh menjadikan kita mendapatkan rangking terus tidak mendapatkan sebuah penghargaan terhadap prestasi yang kita buat ? Konyol bukan ?

Kalau kita menilik lebih jauh sebenarnya yang namanya Sekolah dasar sampai dengan Sekolah Menengah Umum kan milik pemerintah (Daerah) kenapa harus susah-susah mencari pegawai negeri sipil dengan membuka pendaftaran di CPNS , kenapa tidak mensyaratkan YANG BISA MENDAFTAR JADI CPNS ADALAH ANAK YANG MEMILIKI RANGKING 1-15 Di SETIAP SEKOLAHNYA . Coba kita bayangkan jika itu disyaratkan maka dengan susah payah pasti anak akan belajar dengan tekun dengan giat dan rajin untuk mengejar bagaimana mendapatkan rangking sehingga mendapatkan seterang harapan setelah lulus nantinya.

Ketika penerimaan dan tes pegawai jika ada anak yang tidak diterima itu menjadikan Warning bagi sekolah yang bersangkutan untuk memacu pendidikannya lebih kencang lagi untuk mengejar ketertinggalannya. Ironis memang masyarakat masih menganggap PNS adalah tujuan hidup untuk mengubah nasib, karena keterjaminan masa tua, keterjaminan pekerjaan keterjaminan Harkat dan martabat disebut priyayi . padahal rebutan jadi PNS adalah peninggalan Kolonial belanda dalam menciptakan Stagnasi perbedaan di masyarakat pada jaman itu dimana orang /kaum terpelajar dijadikan pegawai pemerintahaan kerajaan belanda dan di sejajarkan dengan mereka.

Lantas dengan demikian dogma pemikiran masyarakat berbelok arah untuk menjadi pegawai negeri sipil. Apa mereka enggak melihat dengan seksama bagaimana Beban berat pemerintah untuk membiayai aparatur negara yang mulai Terbebani aparaturnya , dengan kinerja rendah tetapi masih menggaji , itu menandakan Cost yang berlebihan. Dan apa mereka juga tidak berfikir sekarang ini untuk biaya pegawainya daerah dituntut mandiri , sehingga dengan demikian jika tidak ada anggaran untuk itu akan menjadikan Beban Hutang ? Konyol , gila dan tidak masuk akal. Lantas buat apa sekolah jika negara saja tidak memberikan sebuah penghargaan atas prestasi anak-anak yang pandai.

Belum lagi bangunan sekolah yang rusak berat lantaran salah dalam penerapan pembangunan ,setingkat sekolah dasar Inpres saja sudah hancur dindingnya , lantas bagaimana dulu perencanaan pembangunannya ? serius untuk membangun atau jangan-jangan Kontraktor pelaksananya Justru berusahaa Mentogogkan Diri atas semua kondisi yang di lakukan dahulu , dengan demikian apa tidak semakin parah yah.

2. Kenapa mahal bersekolah di Indonesia ?
Di negara-negara maju pendidikan sudah dipahami sebagai industri jasa yang sangat prospektif. Sebab itu, investor pun mulai banyak yang secara terbuka berhasrat menanamkan modalnya untuk bisnis pendidikan. Bahkan, di Australia pendidikan sudah merupakan sumber devisa nomor tiga dan diharapkan meningkat menjadi nomor dua beberapa tahun mendatang. Di Indonesia , jangankan pendidikan mau ke wc saja mahalnya minta ampun , dengan alasan BBM naik lah , biaya kehidupan bertambah lah dll , sehingga menjadikan Semuanya serba uang . Mahalnya biaya pendidikan di Indonesia di picu dan dikarenakan pemerintah yang menganggap enteng dunia pendidikan dengan mengalokasikan anggaran pendapatan negara nya hanya 2 %, meskipun sudah di paksakan 20 % untuk tahun ini tetap terlambat, anak anak tetap di tarik biaya untuk sekolah dengan berbagai alasanlah. Imbas dari hal itu Buku-buku cetak yang seharusnya setiap pak menteri berkuasa hendaknya di sempurnakan, bukan ganti pak menteri ganti pula Kebijaksanaan yang menjadi motor penggeraknya lantas bagaimana Kondisi tersebut akan terata dengan baik jika setiap 5 tahun Orang yang merasa Pintar di Pusdik Diknas merasa perlu mengganti kebijaksanaan terkait dengan politisasi?.

Di sini pendidikan belum terarah dengan baik , masih jalan di tempat , mereka masih jadi slogan Asal Lulus , Asal dapat gelar , Asal sudah sekolah. Lantas buat apa ? menambah angkatan pengangguran Intelektual lagi ujung ujungnya pemerintah juga yang pusing menciptakan lapangan kerja. Bagaimana mau menciptakan lapangan kerja kalau pemerintahaannya masih berebut Hegemoni I'm the hero, saya yanag terbaik, saya yang berkuasa. Konyol bukan ? Lebih konyol lagi investor pada lari dari bumi Indonesia karena hegemoni tersebut , contoh singatnya Kenapa Sony Corpporation lebih senang memindahkan Core bisnisnya ke Vietnam ? Karena di sana Biaya serba murah termasuk tenaga kerja yang masih murah , di Indonesia ? Mahal pekerjanya masih suka demo dan bertingkah . lulusan sarjananya belum mengerti dunia kerja 100 % karena memang tidak di persiapkan dengan matang. Sangat konyol sekali apa yang dilakukan penguasa dan aparaturnya , lebih lebih pendidikan nasionalnya .

Di eropa pendidikan adalah Sebuah jendela bathin seseorang untuk melihat kemana arah tujuan hidupnnya ? Mereka berkreasi dengan arahan dari Pusat litbang setempat untuk menemukan , meneliti , dan menggali masalah dengan baik. 10 tahun kedepan jika hal di atas tidak di atasi akan menjadikan Ambruk pondasi negara kita sebenarnya mahalnya pendidikan Indonesia bisa di atasi jika Pengusahaa besar yang bergabung dalam konglomerasi menyisihkan 20 % pendapatannya untuk mengabdikan di jalur pendidikan , namun itu pun tidak di lakukan sehingga masih mengantungkan harapan besar ke pemerintah Indonesia sebagai pelaksana.

3. Ramai-ramai Kuliah, Ramai-ramai Cari Kerja
Ketika para sarjana memadati berbagai arena bursa kerja untuk menawarkan ilmu dan ijazah mereka, iklan-iklan penerimaan mahasiswa baru nyaris memenuhi halaman-halaman surat kabar. Dua fenomena tersebut ironis. Promosi PT untuk menjaring calon mahasiswa sama gencarnya dengan peningkatan pengangguran lulusan.

Beberapa PT memberikan keringanan biaya, tetapi PT-PT dengan nama besar memasang biaya masuk puluhan juta rupiah, yang justru dimaknai tanda kebesaran dan mutu PT bersangkutan.

Maka, para calon mahasiswa ramai-ramai mendaftar kuliah, PT-PT menerima mereka dengan sukacita, tetapi para pelaku pasar kerja bersiap-siap menolaknya setelah lulus karena para sarjana tersebut dinilai tidak memiliki cukup kualifikasi yang dibutuhkan dunia kerja. Dalam pandangan saya, pengangguran lulusan dan tidak nyambung-nya PT dengan dunia kerja dimulai dari seleksi penerimaan mahasiswa baru. Akibatnya, seleksi masuk ke sebuah PT semakin lebih ditentukan oleh kemampuan calon mahasiswa membeli daripada kemampuan intelektualnya. Karena itu, sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru perlu dibenahi.

Sistem passing grade yang mengandalkan skor rerata ujian masuk sama tidak memadainya dengan sistem kuota, yang bergantung pada jumlah kursi yang tersedia di suatu prodi PT. Gabungan sistem passing grade dan sistem kuota mungkin baik, namun tetap belum menjamin mutu mahasiswa yang diterima.

Di Jerman dan Belanda proses seleksi ke PT telah dimulai dengan penjenjangan di tingkat sekolah menengah. Saat pendaftaran ke PT, penerimaan mahasiswa baru dilakukan dengan model gabungan sistem passing grade, kuota dan tes kompetensi dasar logika bahasa dan logika matematika.

Untuk program tertentu, seperti kedokteran, berlaku seleksi numerus klausus yang sangat ketat. Hanya 10 persen terpandai lulusan SLTA di tingkat nasional boleh mendaftar. Jika setelah tes jumlah 10 persen itu masih melebihi kuota, maka diberlakukan lotre. Karena ketatnya numerus klausus, maka pernah terjadi seorang dokter Indonesia dengan 12 tahun pengalaman berpraktik di Papua diharuskan menempuh program persamaan selama dua tahun sebelum diterima dalam program spesialisasi di Belanda.

Mengingat sekolah menengah di Indonesia hanya dua macam, proses seleksi calon mahasiswa ke PT di Indonesia belum dapat dilakukan mulai jenjang pendidikan menengah. Karena itu perlu model seleksi lain.Ujian menulis/mengarang dan wawancara kiranya dapat diterapkan untuk meningkatkan daya seleksi gabungan sistem passing grade dan kuota. Dari ujian menulis/mengarang dapat diketahui otentisitas, kemampuan mengembangkan dan mengorganisasikan ide serta penguasaan bahasa yang merupakan dasar sikap kritis dan daya analitis.Di sisi lain, perlu diajukan pertanyaan, kualifikasi apakah sebenarnya yang isyaratkan oleh para pencari tenaga kerja lulusan PT? Ini tidak mudah dijawab. Studi-studi di Inggris dan Skotlandia dalam dekade 1960-1970 (Hunter, 1981), berbagai seminar di Belanda dalam dekade 1980 (Weert, 1989) dan sebuah studi kasus di Australia di tahun 1990-an (Hart, Bowder, and Watters, 1999) ditujukan untuk mencari jawaban dari para pencari tenaga kerja atas pertanyaan tersebut.Jawaban yang diperoleh para peneliti umumnya adalah campuran kualitas personal dan prestasi akademik.

Tetapi pencari tenaga kerja tidak pernah mengonkretkan, misalnya, seberapa vokasional atau spesialistik mereka mengharapkan suatu prodi di PT. Kualifikasi seperti memiliki kemampuan numerik, problem-solving dan komunikatif sering merupakan prediksi para pengelola PT daripada pernyataan eksplisit para pencari tenaga kerja.Dalam sebuah survei tahun 2001, mengajukan pertanyaan yang sama kepada para pencari tenaga kerja pada sektor pendidikan, medis, hukum, perbankan, dan pertambangan di Yogyakarta, Jakarta, dan Palembang. Hasil survei menunjukkan perubahan keinginan para pencari tenaga kerja di ketiga kota di Indonesia itu dalam hal kualifikasi lulusan PT yang mereka syaratkan.Tidak setiap persyaratan kualifikasi yang dimuat di iklan lowongan kerja sama penting nilainya bagi para pencari tenaga kerja. Dan dalam praktik, kualifikasi yang dinyatakan sebagai paling dicari oleh para pencari tenaga kerja juga tidak selalu menjadi kualifikasi yang paling menentukan diterima/tidaknya seorang lulusan PT dalam suatu pekerjaan.

Yang menarik, tiga kualifikasi kategori kompetensi personal, yaitu kejujuran, tanggung jawab,dan inisiatif, menjadi kualifikasi yang paling penting, paling dicari, dan paling menentukan dalam proses rekrutmen. Kompetensi interpersonal, seperti mampu bekerja sama dan fleksibel, dipandang paling dicari dan paling menentukan.Namun, meskipun sering dicantumkan di dalam iklan lowongan kerja, indeks prestasi kumulatif (IPK) sebagai salah satu indikator keunggulan akademik tidak termasuk yang paling penting,paling dicari, ataupun paling menentukan.

Di sisi lain, reputasi institusi PT yang antara lain diukur dengan status akreditasi prodi sama sekali tidak masuk dalam daftar kualifikasi yang paling penting, paling dicari, ataupun paling menentukan proses rekrutmen lulusan PT oleh para pencari tenaga kerja. Ada kecenderungan para pencari tenaga kerja mengabaikan bidang studi lulusan PT. Dalam sebuah wawancara, seorang kepala HRD sebuah bank menegaskan, kesesuaian kualitas personal dengan sifat-sifat suatu bidang pekerjaan lebih menentukan diterima/tidaknya seorang lulusan PT. Kualifikasi-kualifikasi yang disyaratkan dunia kerja tersebut penting diperhatikan pengelola PT untuk mengatasi tidak nyambung-nya PT dengan dunia kerja dan pengangguran lulusan. Jika pembenahan sistem seleksi mahasiswa baru dimaksudkan untuk menyaring mahasiswa sesuai kompetensi dasarnya, perhatian pada kualifikasi yang dituntut pasar kerja dimaksudkan sebagai patokan proses pengolahan kompetensi dasar tersebut.

Untuk itu semua, kerjasama PT dan dunia kerja adalah perlu.Yang lebih konyol dari itu semua adalah parody perguruan tinggi yang berlomba lomba menjaring lulusan Sekolah menengah umum / Atas untuk masuk ke perguruan tingginya. Yang membuat saya trenyuh dan sangat tidak habis pikir adalah sudah tahu perguruan Tinggi tidak layak secara operasional karena fasilitas kurang memenuhi masih menerima lulusan SLTA/U selayaknya sebuah bisnis yang penting Untung. Atau jangan jangan ini kah bisnis PT untuk mendapatkan keuntungan dengan mengkesampingkan misi mulia sebagai institusi pendidikan ?

Lulusan perguruan tinggi yang dihasilkan di Indonesia _+ 250.000-350.000 orang pertahun. Dari jumlah itu, sekitar 90.000 yang terserap ke sektor formal dan sisanya menganggur atau bekerja di sektor informal.Hal itu, jelas, menandakan bahwa semakin banyak sarjana justru tidak mengindikasikan negara semakin makmur.

Justru sebaliknya, semakin banyak sarjana, semakin tinggi pula tingkat pengangguran. Para sarjana itu bekerja di sektor informal bukan karena keinginan mereka, namun karena keadaan yang memaksa dan keterbatasan lapangan kerja. Kualitas perguruan tinggi di Indonesia juga semakin menurun dibandingkan dengan negara-negara Asia lain. Ini dapat dilihat dari peringkat perguruan tinggi Indonesia yang semakin anjlok setiap tahun. dari 50 perguruan tinggi di Asia, Institut Teknologi Bandung (ITB) menempati peringkat 21, tahun 2004. Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Gadjah Mada termasuk di urutan belakang. Institut Pertanian Bogor malah tidak masuk peringkat. Ini ironis. Padahal, agrobisnis merupakan bidang yang paling banyak menyangkut hajat hidup penduduk kita lulusan perguruan tinggi di Indonesia bukan merupakan tenaga siap pakai, tetapi siap tahu. Kondisi ini membuat sarjana harus mendapat pelatihan lagi, idealnya tiga bulan, sebelum masuk ke dunia kerja.

Ironis bukan ? sangat menyedihkan bagiamana Anak anak bangsa kita harus menelan pil pahit yang tidak seharusnya di telan mereka saat ini , tetapi apa boleh buat pemerintah telah menggiring Nuansanya ke arah jurang yang salah , ibarat Lokomotif maka Masinisnya telah menjatuhkan kereta beserta gerbongnya jatuh tersungkur ke dalam jurang yang lebih dalam.

APAKAH DENGAN BEGITU MASIHKAH BANGGAKAH MENYANDANG GELAR SARJANA ?

 Baik S-1 - Doktor ? bahkan professor ? sedangkan lulusan yang diciptakan tidak siap pakai tidak siap kerja tidak tahu apa yang harus dilakukan dan terpaksa karena Kuliah , karena di terimanya di sana yah harus di sana.Lantas dengan sarjana yang didapatkan apa sudah bisa membahagiakan anda ? sebuah pertanyaan dasar yang harus di jawab setiap Insan yang ada di dunia Pendidikan apakah itu yang di cari Gelar tanpa pekerjaan yang layak ?

Coba kalau semuanya berlaku seperti orang SAMIN , tidak ada rasa malu untuk mengakui kesalahaanya , kekurangannya dan kejujurannya Tidak ada Arogansi , idealisme untuk menjadi yang terdepan karena Lulusan Perguruan Tinggi ternama di Indonesia. Dalam kamus bisnis saya Lulusan tinggi manapun tidak akan siap pakai, bahkan jika di bandingkan dengan anak lulusan SD otodidak yang bersifat samin Mungkin saya akan membayar Jutaan dolar untuk gajinya karena sudah pasti tidak ambivalen dalam memimpin.

Asumsi orang di Indonesia masih beranggapan bahwa yang namanya Sarjana sudah ahli di bidangnya , Justru saya katakan Keblinger karena belum tentu yang di kuasai adalah hal yang benar benar Cumlade di bidangnya. Gelar dan Lulusan tidak ada dalam kamus perusahaan saya, karena Perusahaan saya mencetak Sarjana tanpa Title dan gelar. Biar tidak di akui yang jelas kenyataan memang mengatakan dia layak mengapa tidak di sebut Sarjana? sekali lagi Kembali ke Idiealisme Manusia yang duduk di pendidikan tidak bisa bersikap samin untuk mengatakan baiknya. Masih bangga dengan Gelar yang di sandangnya padahal Kesarjanaan yang di sandang belum tentu bisa mendapatkan sebuah jawaban Kenapa Kita bersekolah sampai Perguruan tinggi jika di perguruan tinggi ternyata mencetak pengangguran Intelektual?.

UNIVERSITAS

Seharusnya yang namanya Universitas adalah sebuah lembaga dimana didalamnya terdapat lembaga institusi gelar dan sertifikasi sarjana dan tempat mencetak sarjana harus mampu menyerap pasar dan keinginan pasar untuk bersaing. Kelemahan Universitas di Indonesia adalah :

1. Masih rancunya Lembaga Riset yang dimiliki BBPT , LIPI dan Lembaga Riset Departement dengan Lembaga Riset Universitas . Menurut saya pribadi Harusnya BBPT atau LIPI di hilangkan dalam artian tenaga Tenaga Risetnya di ganti dari Dosen / tenaga pengajar dari Universitas sehingga hasil riset tersebut tidak hanya untuk di Tumpuk dalam perpustakaan saja tetapi sangat Implikatif dengan pengajaran dimana Studi pengajaran mahasiswa berkembang dengan sendirinya dari riset tersebut , bukannya Dosen di suruh Kompetensi cari Dana Riset . Sehingga dengan demikian tidak ada lagi cerita Dosen Mengacu pada satu Buku mata kuliah saja dimana referensi tahun tahun lama melainkan referensi berdasarkan riset yang dilakukan oleh Dosen tersebut. hal itu memungkinkan Lulusan Universitas dan perguruan tinggi Kompetitif sekali.

2.Dengan Hilangnya BPPT/LIPI di ganti menjadi Dewan Riset nasional dengan tenaga riset seluruh Dosen dari universitas dan perguruan tinggi sehingga yang namanya Kurikulum Perguruan tinggi tidak Statis tetapi berdasarkan Metode pengembangan riset tersebut.

3.Masih di perbolehkannya PTN/PTS yang tidak berkualitas secara operasional dan masih rancunya kurikulum di universitas yang Tumpang tindih sehingga menjadikan Dunia pendidikan jauh dari dunia kerja.

Tidak ada yang tidak mungkin untuk di lakukan jika kita bisa, Pendidikan adalah cara mudah dalam regenerasi sebuah kaum , maka untuk melanjutkan komunitas konsep pendidikan ini di butuhkan pendidikan ala orang samin yang lugu ,polos dan membaca kenyataan apa adanya.

Pergerakan Mahasiswa


Malam ini sepulang dari misa sore, saya berdiskusi dengan adek saya tentang pergerakan mahasiswa. Adek saya adalah salah satu petinggi BEM di kampusnya saat ini. Dia bercerita mengenai dinamika dan kondisi gerakan mahasiswa di kampusnya itu. Ada banyak cerita yang muncul, mulai dari cerita yang heroik sampai cerita yang paling konyol.
Cukup banyak cerita yang sama dengan pengalaman saya sewaktu di fisipol tempo dulu. Cerita tentang perjuangan mahasiswa dengan pergerakannya yang ingin membela rakyat kecil dengan menegakkan keadilan di negeri ini. Sungguh merupakan suatu niatan yang mulia dan sudah menjadi tugas mahasiswa sebagai agent of change di negeri yang sedang belajar berdemokrasi ini.

Sejarah telah membuktikan bahwa gerakan mahasiswa merupakan kekuatan politik yang cukup diperhitungkan di negeri ini. Saya pribadi kagum dan salut dengan keberanian teman-teman yang berjuang dalam pergerakan mahasiswa untuk memperjuangkan hak-hak rakyat kecil. Dulu waktu di SMA saya sangat menyukai pelajaran Tata Negara dan juga Wawasan Kebangsaan. Saya tertarik dengan dunia politik dan sering berdiskusi dengan teman atau kakak kelas yang telah menjadi aktivis gerakan. Pertama kali mengenal teknik-teknik melakukan demo pada waktu melaksanakan OSPEK di fakultas fisipol. Hal ini membuat saya semakin bersemangat dan berminat untuk memasuki salah satu gerakan di kampus fisipol pada era 1998. Namun niatan itu saya urungkan ketika saya melihat beberapa fenomena yang tidak sehat dalam dunia gerakan mahasiswa itu sendiri.

Beberapa diantaranya adalah :
- Gerakan mahasiswa identik dengan intimidasi dan kekerasan. Mahasiswa yang katanya anti militerisme ternyata justru memelihara karakter kekerasan militer dengan melakukan intimidasi pada orang-orang yang berbeda pendapat. Pemeliharaan budaya militerisme dan intimidasi bisa dilihat dari OSPEK di tahun 90an waktu itu. Saya dan beberapa teman saya pernah disidang dan diintimidasi karena berbeda pendapat dengan gerakan aliran tertentu.

- Setiap gerakan mahasiswa memiliki visi yang berbeda-beda dan terlalu eksklusif dengan kelompoknya sendiri sehingga saya seringkali melihat satu sama lain malah sibuk berkelahi sendiri. Mereka cenderung membela kepentingan berdasarkan kebenaran menurut kelompoknya sendiri.
- Anarkis. Kebanyakan demonstrasi berakhir dengan kerusuhan dan pengrusakan hasil-hasil pembangunan sehingga negeri ini justru tidak pernah maju dalam pembangunan namun semakin rusak dan kacau.
- Komitmen sesaat dan kemunafikan. Hampir sama dengan apa yang diceritakan dalam film GIE. Beberapa senior aktivis gerakan jaman dahulu ketika sudah menduduki kursi pemerintahan meninggalkan komitmennya karena uang ataupun kesenangan lainnya. Bisa dilihat dari daftar koruptor yang beberapa diantaranya mempunyai track record sebagai mantan aktivis gerakan mahasiswa.
- Beberapa fakta yang pernah beredar di kalangan dosen menyebutkan bahwa sebagian besar mahasiswa yang menjadi aktivis demo dalam suatu gerakan mahasiswa tidak memiliki prestasi akademik di kampusnya. Muncul sebuah persepsi bahwa gerakan mahasiswa hanyalah sebuah tempat pelarian masalah orang-orang yang tak berakal. Ini dikuatkan dengan budaya mengutamakan kekerasan dalam tiap aksi. Lebih memilih menggunakan otak di kaki daripada di kepala ?
Cerita adek saya membuat saya semakin yakin bahwa beberapa fenomena yang tidak sehat diatas masih saja terjadi saat ini. Jika saja gerakan mahasiswa bisa melepaskan diri dari hal - hal yang tersebut di atas, saya yakin semakin banyak orang yang bersimpati dan mendukung pergerakan mahasiswa.
Dalam suatu kesempatan, seorang adek kelas saya menuliskan sebuah semboyan yang berbunyi “Mendidik Rakyat dengan Pergerakan dan Mendidik Penguasa dengan Perlawanan”. Sebuah semboyan yang cukup bagus filosofinya dan juga sering diusung oleh sebuah gerakan mahasiswa tertentu.
Pertanyaan saya adalah :
- Apakah kerusuhan anarkis dalam setiap demo yang marak terjadi akhir-akhir ini merupakan kesalahan tafsir mahasiswa terhadap semboyan ini? Menafsirkan pergerakan dan perlawanan sebagai sebuah aksi radikal yang berujung pada kekerasan?

Jika benar demikian, saya rasa akan terjadi sebuah peperangan yang berkepanjangan antar saudara sebangsa sendiri. Hal ini disebabkan karena demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sebagian rakyat dididik untuk bergerak dan melawan penguasa yang merupakan bagian rakyat yang lain. Sedangkan sebagian rakyat lain yang duduk sebagai penguasa selalu bersiap untuk menghadapi perlawanan dari rakyat yang lainnya. Maka terjadilah perang dari rakyat, oleh rakyat dan untuk kehancuran rakyat itu sendiri.
Tidakkah seharusnya Rakyat dan Penguasa adalah mitra abadi yang seharusnya saling membangun dan saling melengkapi satu sama lain? Sepertinya tidak untuk di negeri ini…. ;)

GERAKAN MAHASISWA INDONESIA



Sejarah Gerakan Mahasiswa di Indonesia tidak banyak berbeda dengan sejarah Gerakan Mahasiswa pada umumnya dibelahan dunia manapun. Gerakan Mahasiswa yang didominasi oleh para pemuda yang memiliki watak orang muda yaitu menginginkan perubahan. Dan lahirnya Gerakan Mahasiswa itu tidak dengan perencanaan sebelumnya yang matang, melainkan banyak dikarenakan adanya momentum politik di Indonesia. Pembuktian sejarah gerakan mahasiswa Indonesia sesuai dengan konteks  zamannya, haruslah memberikan kesimpulan apakah  gerakan tersebut, dalam orientasi dan tindakan politiknya,  benar-benar mengarah dan bersandar pada problem-problem dan kebutuhan  struk­tural rakyat Indonesia. Orientasi dan tindakan politik merupakan cermin dari bagaimana mahasiswa Indonesia memahami masyarakatnya, menentukan pemihakan pada rakyatnya serta kecakapan merealisasi nilai-nilai tujuan atau ideologinya.

Nilai  lebih  organisasi dalam  gerakan  mahasiswa hanyalah bermakna  bahwa  di dalam  organisasi,  mahasiswa ditempa   dan dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.      Pemahaman terhadap masyarakat dan persoalan-persoalannya.
2.      Pemihakan pada rakyat.
3.      Kecakapan-kecakapan dalam mengolah massa.

Ketiga syarat tersebut mencerminkan:
1.      Tujuan dan orientasi gerakan mahasiswa.
2.      Metodologi gerakan mahasiswa.
3.      Strukturalisasi  sumber daya manusia, logistik  dan keuangan gerakan mahasiswa, dan
4.      Program-program  gerakan mahasiswa yang  bermakna strategis-taktis.
  
ILUSTRASI TENTANG PERKEMBANGAN GERAKAN MAHASISWA
Murid-murid STOVIA mencoba memulai gerakan dengan mendirikan Trikoro  Dharmo pada tahun 1915. Organisasi-organisasi  yang  tumbuh  kemudian adalah   juga organisasi  pemuda kedaerahan (Jong Sumatera, Jong Celebes,  Jong Minahasa,  dsb.) dan  belum tercipta  konsolidasi.  Baru  dengan prakarsa  Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI),  beberapa organisasi kedaerahan dilebur menjadi Indonesia Muda  (IM)  pada tahun 1930.
Tahun 1915-1930 merupakan waktu yang cukup panjang bagi pemuda dan pelajar  untuk  memilki penjelasan  yang  lebih  jernih  tentang nasionalisme yang melekat pada organisasi  Indonesia Muda dan melepaskan dirinya  dari  keorganisasian  sektarian  pemuda  dan mahasiswa  guna mempertajam orientasi anti-kolonial. Selain  itu juga  gerakan  ini  telah melewati  masa-masa sulit:  kelumpuhan pergerakan  nasional  akibat pemerintahan kolonial  yang  semakin represif,   setelah pemberontakan  PKI  1926  dan   1927   serta pemogokan-pemogokan buruh.
Di dalam kondisi kelumpuhan pergerakan nasional seperti  itu muncullah  alternatif  Kelompok Studi (Studie-studie Club)  yang politis dilihat   dari  orientasi dan tindakan   politiknya. Analisa  terhadap  Studie Club jelas  memberikan kesimpulan bahwa  kondisi obyektif ekonomi politik pada saat  itu politik kolonial yang semakin represif, yang kemudian  berubah  menjadi liberal  karena  perubahan status  ekonomi Belanda  dan  Hindia Belanda dapat direspon dan distimulasi oleh kondisi  subyektif studie club yang bertransformasi menjadi sebuah partai.
Pada masa penjajahan Jepang organisasi pemuda yang ada dibubarkan  dan  pemuda dimasukkan ke dalam;   Seinen dan Keibodan(Barisan Pelopor)  dan PETA (Pembela Tanah Air) untuk  dididik politik untuk kepentingan fasisme. Yang  menjadi topik menarik pada jaman ini adalah  ramainya bermunculan  Gerakan Bawah Tanah (GBT) dengan rapat-rapat  gelap, dan  penyebaran  pamflet. GBT ini dikombinasikan  dengan gerakan  legal Sukarno; merupakan jalan keluar yang  logis  bagi perlawanan anti fasis. Suatu jalan keluar yang mencekam dan tidak memassa. Tingkat kesadaran massa untuk mengambil jalan keluar ini belum mencapai tingkat yang revolusioner.
              Masa 1945-1950 merupakan momentum yang penting dalam gerakan pemuda   dan  pelajar:  selain melucuti  senjata Jepang,   juga memunculkan   organisasi-organisasi  seperti:   Angkatan   Pemuda Indonesia (API), Pemuda Republik Indonesia (PRI), Gerakan  Pemuda Republik  Indonesia  (GERPRI),  Ikatan  Pelajar Indonesia (IPI), Pemuda Putri Indoensia (PPI) dan banyak lagi. Pada  saat  belum ada organisasi pemuda  dan pelajar,  yang berbentuk   federasi,  diselenggarakan  Kongres  Pemuda seluruh Indonesia  I (1945) dan II (1946). Dan Gerakan Pemudalah yang berhasil mendesak Soekarno-Hatta melalui penculikan untuk segera memproklamirkan Kemerdekaan RI.
               Periode   Demokrasi   Liberal   1950-1959 ternyata   tidak memberikan   pendidikan  politik  yang berarti  bagi mahasiwa. Pertemuan  Majelis Permusyawaratan  Mahasiswa (MPM)  dalam  bulan Desember   1955   di  Bogor PPMI memutuskan   untuk menarik keanggotaannya   dari FPI. Dengan  demikian jelaslah   bahwa keanggotaan PPMI dan FPI yang secara sosiologis dapat  memberikan dimensi lingkungan sosial yang lebih luas, dihindari oleh gerakan mahasiswa. Mahasiswa justru  melumpuhkan  akstivitas   politik mereka.  Kemudian  membius diri dengan slogan-slogan "Kebebasan Akademik"  dan "Kembali ke Kampus". Mahasiswa lebih  aktiv  dalam kegitan rekreatif, perploncoan, dan mencari dana.
Persiapan  Pemilu  1955 gerakan mahasiswa kembali mendapat  momentumnnya. Pada saat  itu  berdiri organisasi mahasiswa   yang berafiliasi ke  partai,  seperti  Gerakan  Mahasiswa   Nasional Indonesia (GMNI) yang berafilsi dibawah PNI, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (GMS/GERMASOS) dengan PSI, Himpunan Mahasiswa Islam   (HMI)  dengan Masyumi,  Concentrasi  Gerakan   Mahasiawa Indonesia (CGMI) dengan PKI.
Pada  tanggal  28 Februari 1957,  aktivis-aktivis mahasiswa yang berbasis di UI berprakarsa menggalang senat-senat mahasiswa dari   berbagai  universitas  dan berhasil  membentuk   federasi mahasiswa yang bernama Majelis Mahasiswa Idonesia (MMI). Sementara  itu  peran militer dalam negara  terus mengalami perluasan  sejak akhir 1950-an.
Depolitisasi gerakan pemuda dan mahasiswa bermula  dari penandatanga‑nan  kerja sama antara pemuda dan Angkatan  Darat  17 Juni  1957.  Eskponen  gerakan  sosialis dan HMI  diikut sertakan  dalam aktivitas-ak‑stivitas di luar kampus. Sejak awal 1959 mereka telah mengukuhkan  hubungan dengan administratur-administratur  militer yang  berkaitan  dengan urusan pemuda  dan mahasiswa. Jadi bukan hal yang aneh bila pada  tahun 1966 mahasiswa-mahasiswa Bandung adalah  yang  paling militan berdemonstrasi mengulingkan Soekarno.  Sementara   itu  Gerakan  Pemuda  Islam Indonesia   (GPII) dibubarkan   dengan tuduhan  terlibat usaha pembunuhan   atas Soekarno.  
GMNI,  CGMI  dan  GERMINDO  kemudian membentuk  Biro   Aksi Mahasiwa dan menyelengarakan Kongres kelima PPMI di Jakarta  Juli 1961. Pada saat yang sama GERMASOS dan HMI  berhasil  masuk  ke dalam organisasi-organisasi lokal di Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Surabaya. Dalam  tahun  1961,  organisasi-organisasi lokal tersebut   membentuk  Sekretariat  Organisasi Mahasiswa Lokal (SOMAL). Dalam banyak kesempatan SOMAL selalu menegur PPMI  agar jangan  terlalu  terlibat  dalam isu politik.  Orang  akan dapat membaca  dalam pernyataan-pernyataan SOMAL, ada semacam hubungan antara aspirasi SOMAL dengan aspirasi senat-senat mahasiswa  yang tergabung dengan MMI.
Sehubungan  dengan  insiden  rasial di  Bandung, Mei  1963, konsulat   PPMI  Bandung  mengeluarkan pernyataan: Bahwa   yang sebenarnya  terjadi  bukanlah bermotifkan  rasial,  akan  tetapi merupakan  isu sosial yang diakibatkan gap antara si kaya dan  si miskin  yang semakin dalam. Keadaan  ini dimanfaatkan oleh MMI, mereka bergabung dengan organisasi pecahan PPMI  Bandung  dan medirikan  Majelis  Permusywaratan  Mahasiswa Indonesia (Mapemi)  pada bulan Agustus  1965.  Haruslah  dicatat dalam  eksekutif  MMI  terdapat  perwakilan  dari  Akademi  Hukum Militer  (AHM)  dan  Perguruan  Tinggi  Ilmu  Kepolisian  (PTIK), sehingga  tidak mengherankan bila kepemimpinannya dipegang  oleh perwira tingkat menengah AD dan kepolisian.
Dalam masa ini orientasi gerakan mahasiswa yang sudah  mulai membaik  dalam  mengugat hubungan  sosial kapitalisme, fasisme, imperialisme,  dan sisa-sisa feodalisme dikalahkah oleh  kesiapan militer  (yang masuk dalam gerakan pemuda mahasiswa dan  partai-partai sayap kanan). Jadi Gerakan Mahasiswa periode 66 dapat dikatakan Gerakan Mahasiswa yang tidak sepenuhnya berpihak pada rakyat. Sebelum  tahun  1970-an aktivis yang  mula-mula sadar  akan kekeliruan  ini adalah Soe Hok Gie dan Ahmad Wahib  (HMI).
 Namun seperti  juga generasi baru aktivis-aktivis mahasiswa dan  pemuda tahun  70-an  lainnya yang mulai  menyadari  kekeliruan  strategi mereka  kembali membuat kesalahan strategi lainnya:  terpisah dari potensi kekuatan rakyat, atau tanpa basis kekuatan  massa yang  luas,  demostrasi TMII; anti-korupsi; Golput; Malari;  dan gerakan   '78  dengan  Buku  Putihnya merupakan   contoh-contoh keterasingan dan frustasi. Jadi pada periode 74-78 dapat dikatakan Gerakan Mahasiswa mengalami kegagalan karena gerakan tersebut kurang berinteraksi dengan massa rakyat.
Pada  tahun 1980-an, tawaran LSM, literatur populis dan  ada juga  sedikit  yang  struktural terutama yang  di  Barat, serta belajar  keluar  negeri  merupakan suatu  kondisi  objektif  yang ditawarkan  oleh kapitalisme yang  sedang  berada  pada titik kontradiski ekonomi, politik, dan budayanya produktivitas  yang rendah  (terutama produk yang  mempunyai  watak nasionalistis), kemiskinan, gap   antara   kaya   dan   miskin, pengangguran, konsumerisme,   kesenjangan   harga   dan pendapatan, krisis kepemimpinan,   rendahnya kuantitas  dan   kualitas pendidikan politik,  kosongnya  dunia pendidikan, keilmuan dan  budaya  yang nasionalistis  dan  pro-rakyat, perusakan lingkungan,  dekadensi moral,  dan  sebagainya,  yang belum  pernah terjadi  sedemikian membahayakan dalam sejarah bangsa Indonesia.
Kondisi  popularitas LSM, gelar-gelar akademis, teori-teori dan  kesimpu‑lan-kesimpulan ilmu-ilmu sosial (tentang masyarakat Indonesia)  yang dipasok dari luar negeri (terutama  dari  Barat) menyuburkan  budaya diskusi, penelitian masyarakat dan  aksi-aksi sosial  kedermawanan dan  peningkatan  pendapatan.  BRAVO! buat menjamurnya kelompok studi (1983) dan LSM, yang direspon mahasis­wa-mahasiswa moderat. Mereka yang tadinya berkeras menolak jalan aksi-aksi pengalangan massa, dalam waktu relatif cepat berbalik beramai-ramai ikut mendukung apa yang disebut sebagai gerakan "arus bawah". Yang lebih parah lagi adalah LSM, yang walaupun tidak pernah memberikan  picu  bagi tindakan  politik, proses pembusukkannya lebih  lamban ketimbang kelompok studi. Sokongan  keuangan  yang besar, yang terus-menerus mendemoralisasi aktivis-aktivis  sosial (bahkan  mahasiswa)  yang  diserap  kedalamnya, menyebabkan  LSM bertahan dalam wataknya semula.
Tahun 1985 dan seterusnya kebekuan   respon  masyarakat  terhadap   kondisi   objektif ekonomi, politik, dan budaya yang sangat negatif, berhasil oleh  gerakan-gerakan  mahasiswa,  yang  para  pelakuknya banyak berasal  dari  kelas menengah ke bawah dan masih sektarian bila dibandingkan  dengan  Filipina dan Korea  Selatan.  Bila  dilihat konsolidasi dan isunya, gerakan mahasiswa periode ini  relatif  lebih merakyat, berhasil  dalam membentuk opini dan lebih  kuat  dalam bargain politiknya.
Aksi  mahasiswa Ujung Pandang (1987) adalah aksi  yang  baru pertama  kalinya  dengan turun ke jalan (rally),  dengan jumlah massa  yang  relatif besar, dengan mengambil  isu  kebijaksanaan pemerintah  dalam  peraturan  lalu  lintas,  judi,  dan ekspresi kesulitan ekonomi. Aksi ini dihentikan dengan  memakan  beberapa korban.  Tradisi turun ke jalan ini telah menjadi trend pada saat ini, Pengerahan massa yang relatif besar pada saat ini belum konsisten pada tujuan politiknya. .
Celah-celah kegiatan pers dan tersebarnya mass media kampus, kegiatan-kegiatan diskusi, aksi-aksi yang dipikirkan masak-masak, benar-benar  memberikan pengalaman yang berharga, baik dari  segi pematangan, pemahaman,  penyatuan pikiran maupun  rekonsolidasi bagi proses selanjutnya gerakan mahasiswa tahun 80-an.
Kontinum gerakan mahasiswa tahun 80-an tampaknya kini  lebih menggembirakan.   Hingga  sekarang mereka  bisa merebut   opini nasional  dan  internasional, isunya  lebih  merakyat,   bargain politiknya lebih kuat, dapat menarik simpati rakyat serta tingkat kolaborasi  dengan unsur-unsur administrator  militer,  birokrat, partai, ex-partai,  ormas, LSM, kelompok studi, maupun  lainnya boleh  dikatakan  sangat rendah. Namun  kontinum tersebut  belumlah sampai  pada tingkat seperti yang dijelaskan sebelumnya.  
Tahun 1990, pada periode ini Gerakan Mahasiswa kembali mencoba membangun gerakan massa dengan hidupnya kembali aktivitas kampus. Gerakan Mahasiswa turun mengadvokasi kasus-kasus kerakyatan. Tahun 1992 terbentuk Solidaritas Mahasiswa Inndonesia untuk Demokrasi (SMID). Dan kader-kader banyak yang turun kesektor-sektor rakyat, seperti buruh, petani. Kader-kader SMID juga aktif mengadvokasi kasus-kasus kerakyatan, seperti kasus tanah Kedung Ombo, kasus buruh di Surabaya dan Jabotabek. Sampai-sampai kader-kader SMID banyak yang diculik dan dibunuh oleh Rejim diktator Orba. Puncaknya adalah Tragedi 27 Juli 1996 yang sempat membuat perlawanan Gerakan Mahasiswa kembali tiarap. Dan kembali melakukan gerakan bawah tanah. Tapi akibat dari tragedi 27 Juli perlawanan rakyat terhadap rejim penindas orba semakin besar, sentimen anti Soeharto sangat tinggi.

Gerakan Mahasiswa Tahun 1998
Gerakan Mahasiswa 98 munculnya bersifat momentum. Di akhir tahun 1997 Indonesia mengalami resesi ekonomi sebagai nakibat dari kewajiban untuk membayar hutang luar negeri yang sudah mengalami jatuh tempo. Dampak dari krisis ekonomi di Indonesia yang berkepanjangan ini adalah naiknya harga-harga sembako. Bulan-bulan berikutnya ditahun 1998 adalah malapetaka bagi rejim Orba. Tidak seperti yang banyak dibayangkan oleh pakar-pakar politik, perlawanan massa berkembang sedemikian cepat dan masif di hampir seluruh kota-kota besar di Indonesia. Posko-posko perlawanan sebagai simbol perlawanan terhadap rejim muncul diberbagai kampus dan dalam kesehariannya posko ini sangat disibukkan oleh kegiatan-kegiatan yang politis sifatnya seperti rapat-rapat koordinasi, pemutaran film-filim politik, dll. Tak nampak lagi kultur mahasiswa yang sebelumnya apatis, hedon, cuek, dll. Hampir di setiap sudut kita dapat menemukan mahasiswa yang berbicara tentang politik, benar-benar sesuatu yang baru!
Intensitas gerakan ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi obyektif yang semakin tak menentu seperti krisis yang tak kunjung usai, tingkat represi yang semakin meningkat mulai dari penculikan aktivis sampai pada pemukulan dan penembakan mahasiswa yang mencoba turun ke jalan. Puncak dari tindakan represi ini adalah dengan ditembaknya 4 mahasiswa Univ. Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998. Penembakan ini memicu kemarahan massa rakyat, yang representasinya dilakukan dalam bentuk pengrusakan, penjarahan ataupun pemerkosaan di beberapa tempat di Indonesia. Praktis dalam 2 hari pasca penembakan, Jakarta berada dalam kondisi yanag tidak terkontrol. Mahasiswa kemudian secara serempak menduduki simbol-simbol pemerintahan lembaga legislatif beberapa hari kemudian (18 Mei), yang dilakukan hingga Soeharto mundur.
  Bentuk-bentuk perlawanan Organisasi mahasiswa pada saat itu adalah membentuk komite-komite aksi ditingkatan kampus dan juga mengajak elemen massa rakyat untuk menuntaskan Rejim Orba. Propaganda-propaganda yang dibangun pada awalnya mengangkat isu-isu ekonomis tentang turunkan harga sembako. Dan meningkat menjadi isu politis yaitu turunkan Soeharto dan cabut Dwifungsi ABRI (untuk isu ini hanya di beberapa kota yang tergolong lebih relatif radikal). Slogan aksi pada saat itu adalah Reformasi. Tapi pada saat itu terjadi perdebatan-perdebatan dikalangan Gerakan Mahasiswa. Perdebatan itu adalah apakah Gerakan Mahasiswa ini Gerakan Moral atau Gerakan Politik.
Tanggal 21 Mei 1998 Gerakan Mahasiswa yang di dukung oleh rakyat mampu melengserkan Soeharto. Tetapi setelah itu GM seperti kehilangan  arah dan merasa puas. Padahal yang justru menjadi problema rakyat Indonesia pada saat itu belum tersentuh. Di tingkat Gerakan Mahasiswa yang terjadi justru polarisasi dalam gerakan dan bukannya tuntasnya agenda-agenda Reformasi atau Revolusi Demokratik.

Membangun Kembali Gerakan Mahasiswa
Setelah Soeharto dilengserkan yang naik menggantikannya ialah Habibie yang notabene anak didik Soeharto. Dan masa pemerintahan Habibie ini jelas hanya pucuk pimpinan saja yang berubah, tetapi sistim ynag dipakai tetap mempertahankan sistim pemerintahan Orde Baru, Karena Habibie juga bagian dari produk Orba. Sehingga pada tanggal 13 November 1998 pecah peristiwa Semanggi I. Dimana terjadi pembantaian yang dilakukan aparat keamanan terhadap mahasiswa dan massa rakyat yang menolak di adakannya Sidang Istimewa MPR. Banyak jatuh korban dari pihak mahasiswa dan massa rakyat, sampai jatuh korban jiwa karena tindakan kekerasan yang diakibatkan pemukulan dan penembakan yang dilakukan Pasukan PHH pada saat itu.
Untuk membangun kembali Gerakan mahasiswa yang teridiolgis dan jelas keberpihakannya terhadap kelas kaum pekerja diupayakan oleh beberapa kawan mahasiswa pelopor. Beberapa organisasi mahasiswa dari Jakarta, Bandung, Surabaya, Jogja, Semarang, Solo dan Purwokerto membentuk organisasi tingkat Nasional yang diberi nama FONDASI (Front Nasional Untuk Demokrasi) pada tanggal 5 Februari 1999 di Bandung. FONDASI kemudian melibatkan diri melalui anggota-anggotanya pada tanggal 28 Februari - 5 Maret 1999 diadakan RMNI I di Bali yang dihadiri oleh 53 organisasi dari seluruh Indonesia. Hasilnya adalah aksi serentak tanggal 13 April di kota-kota besar Indonesia. Lalu dilanjutkan pada pertemuan RMNI II di Surabaya yang mengalami jumlah penurunan peserta menjadi 32 organisasi. Namun RMNI I &II tersebut tidak menghasilkan kepemimpinan nasional gerakan mahasiswa. Perdebatan yang terjadi di RMNI I dan II adalah mengenai pemerintahan transisi dan cabut dwifungsi ABRI, dan terutama tentang pengambilan momentum pemilu 7 Juni 1999. Apakah momentum Pemilu 7 Juni ini di ambil atau tidak. Ada ketakutan jika mengangkat isu boikot pemilu, massa rakyat pendukung fanatik partai-partai politik akan memukul gerakan mahasiswa. Namun kenyataannya, hal tersebut tidak terjadi.
Akhirnya Fondasi ditambah kelompok-kelompok mahasiswa yang memiliki kesamaan isu yaitu cabut dwifungsi ABRI, Pemerintahan Transisi, dan kesamaan taktik menghadapi Pemilu membentuk LIGA MAHASISWA NASIONAL Untuk DEMOKRASI (LMND) dalam Kongres Mahasiswa Nasional Pertama di Bogor tanggal 9-13 Juli 1999.
Pasca Pemilu Rejim Habibie ingin mensahkan RUU PKB yang dibuat oleh DPR. Dan kebijakan ini pun ditolak oleh mahasiswa dan massa rakyat dengan melakukan pelawanan hingga meletuslah peristiwa Semanggi II, Peristiwa ini kembali menimbulkan jatuh korban dipihak mahasiswa dan massa rakyat. Dan akhirnya Rejim Habibie menunda UU Drakula tersebut.
Tanggal 20 Oktober GusDur naik menjadi Presiden dan Megawati menjadi wakilnya. Dan Gerakan Mahasiswa menghadapi Rejim yang jelas berbeda dengan Rejim sebelumnya. Ruang-ruang demokrasi memang sedikit terbuka dimasa pemerintahan Abdurahman Wahid ini, tapi disatu sisi masih banyak terdapat tindakan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap para demonstran. Rejim GusDur-Mega pun terbukti ternyata tidak berpihak pada rakyat karena kebijakan-kebijakan neoliberalnya. Dan yang membuat kecewa lagi Rejim ini pun ikut mendukung dan mencoba menggolkan kembali RUU PKB yang jelas-jelas sudah memakan korban jiwa tersebut. Ini dikarenakan Rejim GusDur-Mega terlalu banyak kompromi dan tidak berani bertindak tegas terhadap sisa-sisa kekuatan lama yaitu sisa Orba dan militer.
            Namun disatu sisi ternyata rejim GusDur yang masih bersifat setengah hati dalam menegakkan demokratisasi di Indonesia, mencoba untuk menarik simpati massa dengan menyingkirkan elit-elit politik gadungan dan militer yang pada saat Pemilu telah mendukungnya. Tentu saja hal ini berakibat pada munculnya konflik diinternal kabinet rejim GusDur. Elit-elit politik gadungan yang disingkirkan oleh GusDur-pun menggunakan berbagai macam cara baik itu intra maupun ekstra parlementer dalam rangka mendelegitimasi rejim GusDur. Gerakan mahasiswa yang ada pada saat itupun tidak luput dari intervensi kepentingan para elit politik gadungan tersebut. Akibatnya terjadi polarisasi antara gerakan yang pro GusDur dengan gerakan yang anti terhadap GusDur, sebagian besar dari mahasiswa yang terjebak dalam polemik ini adalah kalangan Badan Eksekutif Mahasiswa [BEM]. Diantaranya yang cukup dominan dalam melakukan aksi-aksi massa adalah Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia atau biasa disingkat BEM-sI yang melakukan penolakan terhadap GusDur lewat isu seperti Buloggate dan mengusulkan segera dilakukannya Sidang Istimewa MPR/DPR. Golongan Kedua adalah yang menamakan diri mereka Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia [BEMI] dengan aksi-aksi pendukungan GusDur mereka. Saat inilah mahasiswa mengalami ketidakfokusan isu.
Namun demikian ada golongan diluar itu yang melihat bahwa ada usaha permainan politik oleh sisa-sisa Orde Baru yang manifes dalam partai Golkar serta Militer dibalik ini semua. Analisa ini datang dari golongan gerakan ekstra parlementer seperti LMND, FORKOT, FAMRED, PMII serta beberapa organ sektoral lainnya seperti dari buruh ada FNPBI yang cukup dominan serta dari partai politik PRD, PKB dan komunitas NU-nya. Golongan yang terakhir ini mencoba untuk melakukan aksi-aksi propaganda bahwa permasalahan sebenarnya bukanlah pro-kontra GusDur melainkan adanya bahaya kekuatan ORBA yang mulai bangkit kembali. Isu yang dibawa adalah seperti Bubarkan Golkar, Bubarkan Parlemen.  Namun lewat upaya-upaya licik dari elit politik gadungan –GusDur termasuk didalamnya- maka permasalahan yang lebih esensial ini menjadi kabur dan berakhir dengan kejatuhan GusDur.
            Lewat mekanisme undang-undang politik yang ada dipilihlah Wakil Presiden pada saat itu, Megawati untuk menggantikan GusDur. Rejim yang baru ini segera melakukan reshuffle kabinet dalam rangka melakukan power sharing dengan elit-elit politik gadungan seperti PAN, PPP, PBB, GOLKAR, serta militer. Format baru ini telah membentuk sebuah rejim baru Mega-Hamzah –sebagai wakilnya- yang ternyata masih juga melanjutkan kebijakan GusDur yang tidak berpihak pada massa rakyat.   

Gerakan Mahasiswa Kini
 Sudah menjadi watak alami dari borjuasi di Indonesia yang pengecut dan selalu menghambakan diri kepada kekuatan modal asing. Hal ini tercermin lewat kebijakan Mega-Hamzah yang sejak awal menitikberatkan pada pembangunan situasi yang kondusif di dalam negeri untuk menarik investor asing masuk ke Indonesia. Solusi kebijakan ini ternyata pada perkembangannya hanya menambah hutang-hutang baru yang dilimpahkan ke rakyat dan yang terjadi malah krisis berkepanjangan. Salah satu kebijakan dari rejim Mega-Hamzah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat adalah pencabutan subsidi sehingga menibulkan efek domino yang memicu tingkat kenaikan harga bahan pokok. Selain itu di sektor industri terjadi “pengefesiensian” akibat melambungnya harga BBM, konsekuensinya terjadi rasionalisasi besar-besaran terhadap buruh pabrik. Akibat dari itu adalah meningkatnya jumlah pengangguran dimana-mana hingga nominal 37 Juta. Belum lagi kebijakan fiskal ekspor dan impor yang memicu tingkat inflasi dan menurunnya pertumbuhan ekonomi hingga 3%. Kebijakan Mega-Hamzah yang paling fatal adalah memberikan konsesi yang begitu besar terhadap pihak militer dengan memberikan kedudukan sentral terhadap para pejabat militer yang bertanggungjawab pada kasus-kasus pelanggaran HAM dan demokrasi. Hal inilah yang menjawab mengapa terjadi represifitas yang begitu besar terhadap gerakan saat ini oleh aparat.
            Melihat hal ini justru gerakan mahasiswa mengalami kemunduran dan menjadi terpisah dengan basis massa rakyat lainnya. Gerakan mahasiswa malah sibuk dengan isu-isu yang elitis dan cenderung tidak fokus. Hanya beberapa saja dari organ gerakan ekstra kampus yang masih mampu mengkonsolidasikan diri dan terus menerus secara konsisten melakukan tuntutan terhadap rejim. Namun yang terjadi sekali lagi adalah pengulangan sejarah, rejim Mega-Hamzah yang awalnya diharapkan mampu bertindak lebih demokratis dan populis ternyata malah mempraktekkan kebijakan yang sama dengan jaman Orde Baru berkuasa. Terjadi pemberangusan terhadap nilai-nilai demokrasi di gerakan lewat penangkapan aktivis-aktivis demokrasi, terjadi pengilusian terhadap gerakan mahasiswa oleh rejim dengan mengkampanyekan gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral semata. Artinya gerakan mahasiswa cukup mengkritisi saja problema yang ada bukannya menjadi kelas transisional terhadap kelas yang lain untuk memberikan transformasi kesadaran ke hal yang lebih progresif dan menjelaskan kepada massa akan perlunya rakyat mengambil alih pemerintahan sebagaimana selalu dikampanyekan oleh organ-organ pro demokrasi –termasuk LMND.
            Gerakan mahasiswa menjadi gagap dalam merespon keadaan krisis ini berbeda dengan sektor massa yang lain; Buruh, Tani, Kaum Miskin Kota yang tanpa dukungan dari mahasiswa-pun ternyata mampu melakukan aksi dalam skala besar. Disinilah peran pelopor gerakan mahasiswa untuk menyatukan kekuatan-kekuatan tersebut menjadi hal yang urgen.
            Rakyat yang sedang resah membutuhkan sebuah kepeloporan dalam hal kesadaran disini. Memajukan kesadaran ekonomis massa hingga menuju tataran politis adalah konkretisasi kepeloporan yang dimaksud.